MANTAN BENTENG ANTIKORUPSI BERTAHAN JADI PEMBELA: FEBRI DIANSYAH RESMI GANTIKAN HOTMAN PARIS UNTUK EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH

Politik 27 Jul 2026 01:30 2 min read 166 views By Redaksi
MANTAN BENTENG ANTIKORUPSI BERTAHAN JADI PEMBELA: FEBRI DIANSYAH RESMI GANTIKAN HOTMAN PARIS UNTUK EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH
Kebenaran, Integritas, dan Pembelaan Hak Konstitusional di Panggung Hukum Indonesia

JAKARTA || Saluran Rakyat — Panggung hukum nasional kembali menyajikan babak yang membius perhatian publik. Mantan Juru Bicara KPK yang dikenal tegas memburu koruptor, Febri Diansyah, kini resmi berdiri di barisan depan membela mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang terjerat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) skandal PT Asabri. Langkah mengejutkan ini menjadi sorotan tajam, sekaligus menegaskan prinsip abadi dunia hukum: setiap orang berhak atas pembelaan yang layak.

 

DIBALIK LANGKAH BERANI: MENJAGA INTEGRITAS PROFESIONAL

Bukan tanpa alasan langkah ini diambil. Febri Diansyah menegaskan keputusannya murni berakar pada panggilan tugas dan kehormatan profesi advokat. "Saya hanya fokus pada aspek hukum dan memastikan hak-hak klien terpenuhi seutuhnya. Di sini tidak ada kaitannya dengan preferensi lain, melainkan amanah membela kebenaran menurut undang-undang," ujarnya tegas dan jernih. Keterlibatan ini bermula dari permintaan rekan sejawat, dan setelah membedah fakta perkara, ia memantapkan hati menerima amanah tersebut.

 

TUNTAS AKAR MASALAH: TINDAK PIDANA ASAL HARUS TERANG BENDERANG

Salah satu poin kunci yang akan digali Febri adalah keharusan kejelasan mutlak tindak pidana asal (predicate crime). Tanpa fondasi fakta yang kokoh dan teruji, tuduhan TPPU dinilai berisiko rapuh dan tidak berkeadilan. "Kami menuntut kejernihan fakta dari akar perkara agar proses hukum berjalan di atas kebenaran yang terang benderang," tegasnya.

 

SIAP HADAPI PROSES: KLIEN TETAP KOOPERATIF MESKI DITAHAN

Di sisi lain, Febri memuji sikap kliennya yang patuh hukum. Meski statusnya berubah drastis dari saksi menjadi tersangka hingga akhirnya ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah tak pernah absen dari panggilan penyidik dan menjawab semua pertanyaan dengan terbuka.

 

SAH GANTIKAN HOTMAN PARIS: LANGSUNG GELAR PERTAHANAN

Secara resmi, surat kuasa diterima Febri pada Kamis (23/7/2026), dan sehari berselang ia langsung mendampingi pemeriksaan perdana di Kejaksaan Agung. Ia mengambil alih tongkat estafet pembelaan dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang mundur dikarenakan alasan kesehatan.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp